Buku ini membahas pluralisme agama sebagai dasar hidup bersama yang adil dan damai, bukan menyamakan semua agama. Pluralisme dipahami sebagai pengakuan atas keberagaman keyakinan, nilai, dan pengalaman hidup yang terus berkembang dalam masyarakat majemuk, serta penting bagi demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan bangsa.