Buku ini membahas upaya Forum Pemurnian Kedaulatan Rakyat (FPKR) dalam mengkritisi dan mendorong perbaikan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Fokusnya adalah pada penyimpangan kedaulatan rakyat, perlunya reformasi, serta dorongan agar prinsip-prinsip UUD 1945 dijalankan secara murni dan konsekuen.