Buku ini mengulas tentang bagaimana hukum Islam diterapkan dalam sistem hukum yang berlaku.
Buku ini mengulas perjalanan sejarah pembentukan lembaga hukum Islam di Indonesia, termasuk tantangan, kontroversi, dan prospeknya, serta bagaimana hukum Islam tetap eksis meski mendapat penolakan sejak era kolonial hingga pasca kemerdekaan.