Buku ini mengungkap berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia pada masa Orde Baru, seperti penculikan, pembunuhan, dan penindasan terhadap aktivis serta masyarakat sipil. Lewat dokumentasi kasus dan seruan ratifikasi perjanjian internasional, buku ini menyerukan pentingnya keadilan, reformasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia sesuai standar global.